Fakta Gardu Jaga VOC di Purbalingga


Gardu Jaga VOC Desa Tlahab Lor. Foto: Yogo Pratomo

KoncoGuru-Menurut sejarah, Indonesia dijajah oleh Belanda selama 350 tahun. Nah selama masa penjajahan ini bangsa Indonesia mengalami banyak penderitaan yang tak ada hentinya. Kealaparan dan penyiksaan menjadi hal yang  biasa pada masa-masa itu. Kedatangan Belanda yang awalnya hanya ingin berdagang, akhirnya berubah menjadi ajang perampasan hasil bumi di Negeri Pertiwi ini. Belanda memang hampir menguasai Indonesia secara keseluruhan, termasuk juga di Purbalingga. Salah satu bukti peninggalan Belanda melalui VOC-nya di Purbalingga bisa dilihat dari beberapa bukti fisik berupa bangunan, salah satunya adalah gardu atau pos jaga VOC. Pada masa penanaman paksa berkecamuk di seantero negeri ini, VOC membangun sebuah pos jaga atau lebih dikenal dengan gardu jaga VOC yang ditempatkan di beberapa titik di kabupaten Purbalingga. Gardu jaga ini berfungsi sebagai pos pengawasan hasil perkebunan yang akan di kirim ke kecamatan Bobotsari. Kali ini saya akan merangkum fakta-fakta tentang Pos atau gardu jaga VOC yang ada di Purbalingga

Awalnya Ada 6 buah gardu jaga VOC
Sebelumnya Purbalingga memiliki 6 buah gardu jaga VOC yang ada di Desa Onje, Kecamatan Mrebet, Desa Batur Kecamatan Karanganyar,  Desa Tlahab Lor dan Desa Siwarak yang ada di Kecamatan Karangreja, dan Desa Bobotsari. Kecamatan Bobotsari. Namun saat ini hanya tertinggal 2 buah gardu saja. Terakhir gardu jaga VOC yang ada di Desa Bobotsari hancur karena tertabrak kendaraan pemudik pada tahun 2004 silam.

Gardu Jaga VOC yang Tersisa
Seperti dijelaskan pada poin di atas, hanya tersisa dua buah gardu jaga VOC yang ada di Purbalingga. Masing-masing berada di Desa Tlahab Lor dan Desa Siwarak Kecamatan Karangreja. Walaupun hanya tersisa dua buah saja, namun gardu jaga ini masih terawat dengan baik karena adanya perhatian dari pihak-pihak terkait.

Sering digunakan untuk Tempat Berteduh saat Hujan
Sebagai generasi penerus bangsa, sudah sepatutnya kita menjaga kelestarian atau peninggalan-peninggalan bernilai sejarah di Indonesia. Gardu Jaga VOC yang ada di Purbalingga merupakan salah satu cagar budaya yang menjadi saksi bisa kekejaman kolonial Belanda ketika menguasai Indonesia. Namun, adanya oknum yang tidak bertanggung jawab menjadikan gardu ini sebagai tempat berteduh saat hujan. Bahkan tidak sedikit juga yang buang air kecil di dalam. Bau pesing sedikit menyeruak ketika saya masuk ek dalam gardu jaga yang ada di Tlahab Lor beberapa saat lalu. tentunya hal ini menjadi pelajaran bagi generasi muda agar lebih menjaga peninggalan masa lalu. Bukan bermaksud mendewakan salah satu tempat tertentu, namun seyogyanya kita yang harus menjaga kelestarian peninggalan dan buaya Indonesia. Seperti ungkapan lama, kalau bukan kita, mau siapa lagi?

Berfungsi untuk Mempermudah Lalu-lintas dan Pengawasan Hasil Bumi
Selain sebagai pos penjagaan, gardu jaga juga berfungsi untuk mengawasi dan mempermudah lalu lintas pengiriman hasil perkebuman di wilayah Purbalingga, khususnya di kecamatan Bobotsari. Gardu ini dibangun sekitar tahun 1830 pada masa Gubernur jenderal van den Bosch. Pada masa pemerintahannya, setiap desa diwajibkan untuk menyisihkan 20% tanahnya untuk ditanami tanaman atau komoditi yang laku di pasaran pada saat itu. 

Jika kita menilik ke dalam gardu, maka akan terlihat besi yang melintang di langit-langit bangunan ini. Besi ini berfungsi sebagai alat bantu timbangan hasil perkebuman yang kemudian akan di kirim ke Bobotsari

Nah itulah fakta-fakta yang dapat saya sajikan mengenai Gardu Jaga VOC di Purbalingga. Sampai saat ini saya bersyukur karena adanya perhatian dari dinas terkait yang menjaga salah satu cagar budaya yang ada di kota Perwira ini. Namun, adanya oknum yang terkadang mencemari cagar budaya itu menjadi satu catatan khusus. Jangan sampai cagar budaya di Purbalingga nantinya terbengkalai menjadi bangunan yang tidak terawat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel