Fakta Gardu Jaga VOC di Purbalingga
Tuesday, May 26, 2020
Edit
Gardu Jaga VOC Desa Tlahab Lor. Foto: Yogo Pratomo |
KoncoGuru-Menurut
sejarah, Indonesia dijajah oleh Belanda selama 350 tahun. Nah selama
masa penjajahan ini bangsa Indonesia mengalami banyak penderitaan yang
tak ada hentinya. Kealaparan dan penyiksaan menjadi hal yang biasa pada
masa-masa itu. Kedatangan Belanda yang awalnya hanya ingin berdagang,
akhirnya berubah menjadi ajang perampasan hasil bumi di Negeri Pertiwi
ini. Belanda memang hampir menguasai Indonesia secara keseluruhan,
termasuk juga di Purbalingga. Salah satu bukti peninggalan Belanda
melalui VOC-nya di Purbalingga bisa dilihat dari beberapa bukti fisik
berupa bangunan, salah satunya adalah gardu atau pos jaga VOC. Pada masa
penanaman paksa berkecamuk di seantero negeri ini, VOC membangun sebuah
pos jaga atau lebih dikenal dengan gardu jaga VOC yang ditempatkan di
beberapa titik di kabupaten Purbalingga. Gardu jaga ini berfungsi
sebagai pos pengawasan hasil perkebunan yang akan di kirim ke kecamatan
Bobotsari. Kali ini saya akan merangkum fakta-fakta tentang Pos atau
gardu jaga VOC yang ada di Purbalingga
Awalnya Ada 6 buah gardu jaga VOC
Sebelumnya
Purbalingga memiliki 6 buah gardu jaga VOC yang ada di Desa Onje,
Kecamatan Mrebet, Desa Batur Kecamatan Karanganyar, Desa Tlahab Lor dan
Desa Siwarak yang ada di Kecamatan Karangreja, dan Desa Bobotsari.
Kecamatan Bobotsari. Namun saat ini hanya tertinggal 2 buah gardu saja.
Terakhir gardu jaga VOC yang ada di Desa Bobotsari hancur karena
tertabrak kendaraan pemudik pada tahun 2004 silam.
Gardu Jaga VOC yang Tersisa
Seperti
dijelaskan pada poin di atas, hanya tersisa dua buah gardu jaga VOC
yang ada di Purbalingga. Masing-masing berada di Desa Tlahab Lor dan
Desa Siwarak Kecamatan Karangreja. Walaupun hanya tersisa dua buah saja,
namun gardu jaga ini masih terawat dengan baik karena adanya perhatian
dari pihak-pihak terkait.
Sering digunakan untuk Tempat Berteduh saat Hujan
Sebagai
generasi penerus bangsa, sudah sepatutnya kita menjaga kelestarian atau
peninggalan-peninggalan bernilai sejarah di Indonesia. Gardu Jaga VOC
yang ada di Purbalingga merupakan salah satu cagar budaya yang menjadi
saksi bisa kekejaman kolonial Belanda ketika menguasai Indonesia. Namun,
adanya oknum yang tidak bertanggung jawab menjadikan gardu ini sebagai
tempat berteduh saat hujan. Bahkan tidak sedikit juga yang buang air
kecil di dalam. Bau pesing sedikit menyeruak ketika saya masuk ek dalam
gardu jaga yang ada di Tlahab Lor beberapa saat lalu. tentunya hal ini
menjadi pelajaran bagi generasi muda agar lebih menjaga peninggalan masa
lalu. Bukan bermaksud mendewakan salah satu tempat tertentu, namun
seyogyanya kita yang harus menjaga kelestarian peninggalan dan buaya
Indonesia. Seperti ungkapan lama, kalau bukan kita, mau siapa lagi?
Berfungsi untuk Mempermudah Lalu-lintas dan Pengawasan Hasil Bumi
Selain
sebagai pos penjagaan, gardu jaga juga berfungsi untuk mengawasi dan
mempermudah lalu lintas pengiriman hasil perkebuman di wilayah
Purbalingga, khususnya di kecamatan Bobotsari. Gardu ini dibangun
sekitar tahun 1830 pada masa Gubernur jenderal van den Bosch. Pada masa
pemerintahannya, setiap desa diwajibkan untuk menyisihkan 20% tanahnya
untuk ditanami tanaman atau komoditi yang laku di pasaran pada saat
itu.
Jika
kita menilik ke dalam gardu, maka akan terlihat besi yang melintang di
langit-langit bangunan ini. Besi ini berfungsi sebagai alat bantu
timbangan hasil perkebuman yang kemudian akan di kirim ke Bobotsari